Ungkap Kasus Jual Beli Senpi ke KKB Papua, Polresta Ambon Bentuk Tim Gabungan
"Dia membeli senpi rakitan laras panjang jenis SS1 dari masyarakat seharga Rp6 juta lalu dijual kepada WT seharga Rp20 juta," kata Kapolresta.
Sementara untuk senpi laras pendek jenis revolver yang ada di tangan tersangka J juga merupakan milik anggota Polri berinisial MRA. Oknum polisi ini bertugas di Polresta Pulau Ambon.
Leo mengungkapkan, senjata ini didapat J dari seseorang yang sampai saat ini masih dalam pengembangan penyelidikan polisi. MRA menyerahkan pistol revolver kepada seorang warga sipil berinisial SN.
Selanjutnya, SN menyerahkannya kepada tersangka J dan tujuh butir peluru yang berasal dari tersangka I.
Beberapa alat bukti lain yang disita polisi untuk memperkuat pengungkapan kasus ini yakni satu unit sepeda motor dan dua unit telepon genggam yang dipakai para pelaku, buku tabungan dan kartu ATM sebuah bank yang dipakai untuk bertransaksi.
Editor: Umaya Khusniah