Tolak Partai Demokrat Moeldoko, Menkumham Yasonna Laoly Paparkan Alasannya
Dalam, konferensi pers hadir juga Menko Polhukam Mahfud MD.
Kubu AHY sebelumnya telah mendatangi Kantor Kemenkumham untuk melaporkan kegiatan KLB PD di Sibolangit, Sumatra Utara. Saat itu, AHY menyatakan menolak pelaksanaan KLB karena berbagai pertimbangan.
Salah satunya karena peserta KLB bukan dari pengurus PD yang memiliki suara sah dan tak sesuai dengan AD/ART partai. Bahkan, kubu AHY menganggap KLB dan kepengurusan Moeldoko abal-abal.
Sementara itu, kubu Moeldoko sebelumnya telah menyerahkan susunan kepengurusan dan hasil KLB ke Kemenkumham meski sempat diminta untuk melengkapi dokumen mereka. Melalui juru bicaranya, Muhammad Rahmad, kubu Moeldoko percaya bahwa kepengurusan KLB bakal diterima dan disahkan Kemenkumham.
Editor: Maria Christina