Tertibkan Aktivitas Pertambangan, Polisi Sisir Lokasi Tambang Emas Gunung Botak
BURU, iNews.id - Polisi menyisir dan menyosialisasi kembali kepada penambang untuk meninggalkan lokasi tambang emas Gunung Botak dan Kali Anahoni di Desa Dava Dusun Wamsait Kabupaten Buru, Maluku. Kegiatan imbauan ini dilaksanakan aparat gabungan dari Pemkab Buru dan Polres Pulau serta dihadiri langsung Kapolres Buru AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja, Rabu (9/2/2022).
Para personel yang diturunkan dalam kegiatan penyisiran ini terdiri atas 104 anggota Polres Buru dan 39 personel Satpol PP. Kegiatan diawali dengan apel pengecekan dan pembagian tugas yang dipimpin Kabag Ops Polres Buru Kompol Ruben Sihombing. Kemudian di lokasi, petugas gabungan disisir seperti kolam janda, gunung batu dan kali anahoni.
Kapolres Buru AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja mengatakan, kegitan ini merupakan perintah Kapolri. Sebab kegiatan di lokasi tambang emas Gunung Botak sudah tidak terkendali sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penertiban untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.
“Harapan dan keinginan masyarakat untuk membuka tambang emas Gunung Botak sebagai tambang rakyat harus disampaikan secara berjenjang. Kami Polres Buru menunggu perintah dari Kapolda,” ujar Kapolres
Menurutnya, aspirasi pimpinan adat dan masyarakat sudah disampaikan ke Kapolda. Kapolda Maluku sangat serius dalam menanggapi masalah Gunung Botak dab akan melakukan langkah-langkah kongkrie baik ke Gubernur ataupun DPRD Provinsi Maluku.
"Tujuannya agar ke depan ada langkah strategis dalam hal kesejahteraan masyarakat," katanya.
Sementara itu Kabag Ops Polres Buru Kompol Ruben Sihombing menyampaikan, kegiatan ini merupakan perintah Presiden kepada Kapolri, Kapolda Maluku dan sampai kepada Kapolres Buru untuk menghentikan semua kegiatan di tambang emas Gunung Botak maupun Kali Anahoni.
“Apabila ada tindakan yang melawan hukum maka diminta kepada anggota untuk segera amankan pelaku dan semua barangnya bila perlu dibakar,” ucapnya.
Dia juga mengingatkan kepada semua personel agar humanis dalam tindakannya serta hindari gesekan dengan penambang.
"Berhati-hati terhadap berbagai bahan kimia yang bisa saja terdapat di lokasi tambang. Apabila tersentuh untuk segera cuci tangan," katanya.
Kemudian diingatkan lagi agar gunakan senjata apabila nyawa atau nyawa orang lain sedang terancam. Lalu gunakan handphone untuk berkomunikasi dan dokumentasi.
Setelah selesai memberikan arahan kepada seluruh anggota Polres dan Satpol PP, tim dibagi dua menuju lokasi tambang emas Gunung Botak melalui jalur D Desa Persiapan Wamsait dan Kali Anahoni Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli.
Sesuai lokasi penyisiran yang telah ditunjuk ditemukan sisa-sisa barang milik penambang, barang tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Kegiatan penertiban bertujuan untuk menghentikan adanya aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi tambang emas Gunung Botak," ujarnya.
Editor: Donald Karouw