get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Brimob Diduga Ikut Keroyok 8 Wartawan saat Liput Penyegelan Pabrik di Serang

Ditahan di Polda Maluku, Oknum Brimob Penembak Warga di Gunung Botak Terancam Dipecat

Kamis, 03 Februari 2022 - 20:07:00 WIT
Ditahan di Polda Maluku, Oknum Brimob Penembak Warga di Gunung Botak Terancam Dipecat
Aparat Polri bersama warga menyisir kawasan Gunung Botak untuk merazia tambang emas liar, Kamis (12/8/2021). Foto: Polda Maluku

AMBON, iNews.id - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menegaskan oknum anggota Brimob yang diduga menembak warga di lokasi penambangan emas ilegal Gunung Botak, Pulau Buru, terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH/dipecat).

Oknum Brimob tersebut juga akan menjalani proses persidangan secara terbuka karena Polri tunduk pada peradilan umum untuk kasus menghilangkan nyawa orang lain.

"Untuk oknum Brimob sudah kita tangkap dari hari pertama dan ditahan di Mako Brimob," kata Kapolda di Ambon, Kamis (3/2/2022).

Kapolda menjelaskan, oknum Brimob tersebut juga terjerat kasus dugaan pelanggaran kode etik menyalahgunakan kewenangan dan senjata api.

"Saya yakin dengan kejadian seperti ini menjadi risiko karena tidak mencerminkan anggota Birmob, dan masih jauh lebih banyak anggota lainnya yang masih lebih bagus," ujar Kapolda.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut