Suasana Penggeledahan KPK di Kantor Pemkot Ambon, ASN Bekerja seperti Biasa
AMBON, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Selasa (17/5/2022). Selama penggeledahan, para aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kerja honorer bekerja seperti biasa.
Pantauan di lokasi, kegiatan pelayanan publik berjalan normal di sejumlah organisasi perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan publik. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon serta Badan Pajak dan Retribusi Kota Ambon.
Mereka melayani warga yang datang untuk mengurus pajak dan retribusi, izin usaha, surat izin tempat usaha (SITU), dan surat izin usaha perdagangan (SIUP).
Setelah penyegelan, dua ruangan di bidang penanaman modal DPMPTSP Kota Ambon, perangkat daerah lain di Kota Ambon tetap beraktivitas.
Editor: Kurnia Illahi