Sosok Ivana Kwelju, Penyuap Mantan Bupati Buru Selatan yang Ditahan di Rutan KPK

JAKARTA, iNews.id - Ivana Kwelju, tersangka pemberi suap kepada mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia terjerat dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Provinsi Maluku.
"Pada hari ini akan kami umumkan penahanan tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji, terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan, Maluku tahun 2011-2016," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung KPK Jakarta, Rabu (2/3/2022).
Karyoto mengatakan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan bagi tersangka Ivana untuk 20 hari pertama. Dimulai 2 Maret sampai 21 Maret 2022 di Rutan KPK.
"Upaya paksa penahanan Direktur Utama PT Vidi Citra Kencana (VCK) tersebut bertujuan untuk merampungkan berkas perkara penyidikan," katanya.
Selain Ivana, KPK telah menetapkan dua tersangka lain, yaitu Tagop dan Johny Rynhard Kasman (JRK) dari pihak swasta. Keduanya telah ditahan sejak 26 Januari 2022.
Dalam konstruksi perkara yang menjerat Ivana, Karyoto menjelaskan pada 2015 Pemerintah Kabupaten Buru Selatan mengumumkan paket proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum (PU), dengan sumber anggaran dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2015.
Salah satu proyek pekerjaan infrastruktur itu yakni pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole dengan nilai proyek Rp3 miliar.
Editor: Donald Karouw