get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Damai Cartenz Sita Senpi Laras Panjang Rakitan di Rumah Kosong Yahukimo Markas KKB

Simpan Senjata AK-47, Warga Seram Bagian Barat Maluku Ditangkap Polisi

Senin, 15 Mei 2023 - 15:36:00 WIT
Simpan Senjata AK-47, Warga Seram Bagian Barat Maluku Ditangkap Polisi
Polisi menangkap satu warga Seram Bagian Barat, Maluku, yang kedapatan menyimpan senjata api jenis AK-47. (Foto: Ilustrasi/Antara)

Menurut dia, persoalan mengenai kepemilikan senjata api ilegal di Indonesia telah diatur dalam undang-undang. Seseorang yang terbukti memiliki senjata api ilegal, terancam terjerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata api oleh sipil yang berbunyi.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut