get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Peredaran Senjata Api Ilegal di Sukabumi, 5 Orang Ditangkap

Simpan Senjata AK-47, Warga Seram Bagian Barat Maluku Ditangkap Polisi

Senin, 15 Mei 2023 - 15:36:00 WIT
Simpan Senjata AK-47, Warga Seram Bagian Barat Maluku Ditangkap Polisi
Polisi menangkap satu warga Seram Bagian Barat, Maluku, yang kedapatan menyimpan senjata api jenis AK-47. (Foto: Ilustrasi/Antara)

AMBON, iNews.id - Ditreskrimum Polda Maluku menangkap satu warga Desa Pasinalo, Kecamatan Taniwel Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), berinisial MW. Dia diduga menyimpan senjata api (senpi) jenis AK-47.

“Iya betul ada kami amankan warga Taniwel SBB yang memegang senpi AK-47,” kata Dirreskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, Senin (15/5/2023).

Pria berusia 62 tahun itu kini telah ditahan di Rutan Polda Maluku di Ambon. Dia diringkus pada Rabu (10/5/2023) sore di Desa Pasinalo, Kecamatan Taniwel Barat.

Senpi tersebut diduga milik seorang purnawirawan Polri yang kini menjadi anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten SBB berinisial EM.

Namun ketika dikonfirmasi informasi itu, Andri belum bisa memastikan karena pemeriksaan masih terus dilakukan.

“Untuk terkait kepemilikannya sedang kami selidiki lebih lanjut. Mohon waktu ya,” ucap Andri.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut