Sejumlah Oknum Tolak Pelantikan Kepsek di Malut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ambil Tindakan

TERNATE, iNews.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara (Malut) menyayangkan adanya aksi penolakan dilakukan sejumlah sekolah usai pelantikan 129 kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK dan SLB di wilayah itu. Penolakan mengatasnamakan orang tua dan melibatkan siswa-siswi di sejumlah daerah.
"Kami mendapat protes dan penolakan dari pihak tertentu. Seharusnya dilakukan secara elegan bukan dengan cara menutup aktivitas belajar-mengajar," kata Kadikbud Pemprov, Malut Imam Makhdy Hassan, Kamis (11/3/2021).
Dia menjelaskan, aksi penolakan dilakukan dengan cara memalang sekolah. Tindakan tersebut tidak dibenarkan kerena merupakan fasilitas negara. Aksi ini sangat disesalkan karena dapat mengganggu aktivitas belajar mengajar.
Padahal pelantikan itu sudah sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 tahun 2018 tentang masa penugasan kepala sekolah yang diatur dari ayat 1 hingga 8.
“Saya meminta tidak boleh ada cara-cara aksi yang disampaikan melalui aksi demo dengan menutup aktivitas belajar-mengajar. Pelantikan pekan lalu sudah sesuai makanisme dan prosedur dan bukan asal dilantik," ujarnya.
Dia menegaskan, jika sampai ada oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan orang tua siswa dan terus mengganggu aktivitas belajar mengajar, maka Dikbud Malut bakal mengambil sikap tegas.
"Saya meminta orang tua siswa agar jangan terpancing dengan persoalan yang dibuat-buat oleh oknum yang tidak memiliki rasa tanggung jawab untuk mendukung serta mamajukan dunia pendidikan," kata Imam.
Dia menambahkan, pergantian kepsek ini merupakan langkah evaluasi serta perbaikan agar sekolah lebih maju. Hal itu sesuai Permendikbud juga telah dijelaskan terkait masa jabatan Kepsek yang hanya dua periode atau 8 tahun paling lama.
“Bahkan mereka yang dilantik sebagai Kepsek itu telah melewati tahapan seleksi berkas dan sudah dikatakan layak,” katanya.
Editor: Umaya Khusniah