Satpam Nyambi Jual Sabu di Halmahera Utara Ditangkap Polisi
Namun, saat dilakukan penyisiran di lokasi terdapat satu bungkus rokok yang dibuang di sekitar TKP dan didapati dua linting narkotika jenis ganja.
"Selanjutnya, Burhanuddin Hadi alias Buce beserta barang bukti langsung diamankan ke kantor Res Narkoba Polres Halut," katanya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Malut, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang tersangka berisial US (29), dengan barang bukti paket narkotika jenis ganja dan sabu dikirim melalui jasa pengiriman.
Tersangka asal Tobelo yang berprofesi sebagai pengamen dan tukang ojek ditangkap saat berada di kosan. Selain itu, petugas berhasil mengamankan satu paket alat isap sabu, satu telepon genggam merek Oppo A.37, satu timbangan digital portable, satu timbangan kaca dan 21 plastik ziper kecil.
Editor: Nani Suherni