Satpam Nyambi Jual Sabu di Halmahera Utara Ditangkap Polisi
HALUT, iNews.id - Satpam di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) ditangkap polisi lantaran mengedarkan sabu. Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat informasi dari warga.
Kasi Humas Polres Kabupaten Halut, Iptu, Colombus Guduru mengatakan, setelah mengetahui informasi tersebut, Tim Opsnal Satnarkoba langsung menindaklanjuti. Petugas pun melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku yang diketahui identitasnya yakni Burhanudin Hadi alias Buce (29) warga desa Gosoma yang berprofesi sebagai satpam.
"Sekitar pukul 23.45 Wit. Kami menuju ke TKP di desa Popilo, kecamatan Tobelo Utara dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga membawa narkotika jenis ganja," ujar Colombus, Sabtu (20/11/2021).
Pelaku saat itu, sedang mengonsumsi minuman keras bersama salah satu temannya. Saat penggeledahan tidak ditemukan barang bukti di tubuh pelaku.
Editor: Nani Suherni