get app
inews
Aa Text
Read Next : Cekcok Sesama Pemotor di Jalan Berujung Maut di Bandung, Hari Sukma Tewas Ditusuk

Sasar Pengendara Motor, Polisi Gadungan Ditangkap usai Tipu 16 Warga Modus Tilang

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 13:54:00 WIT
Sasar Pengendara Motor, Polisi Gadungan Ditangkap usai Tipu 16 Warga Modus Tilang
Polisi gadungan yang menipu belasan warga di Ambon dengan modus tilang. (Foto : Antara)

Selanjutnya tersangka menghampiri korban, memberhentikan sepeda motornya lalu mengaku sebagai polisi. Kemudian tersangka menanyakan surat-surat kelengkapan sepeda motor seperti SIM dan STNK.

Jika korban tidak bisa menunjukkan surat-surat tersebut, maka tersangka langsung meminta telepon genggam milik korban untuk dijadikan jaminan. Korban disuruh pergi ke kantor kepolisian terdekat untuk mengambil HP yang disita.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya sebuah iPhone 7 dan tiga unit telepon genggam, masker berlogo TNI-Polri, dan helm bertuliskan polisi.

Barang bukti ini diambil tersangka dari korban di Jalan Wem Reawaru, Jembatan Merah Putih, serta Negeri Lama, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, selama Juli 2022.

Perbuatan tersangka yang berkelanjutan ini diancam melanggar pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut