Sapu Bersih Sampah di Ujung Runway, Angkasa Pura I Ambon Kolaborasi dengan Stakeholders

General Manger PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon menyatakan, komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari sampah.
“Sebagai tindak lanjut dari giat ini, Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon akan memasang plang dilarang membuang sampah beserta sanksinya sesuai Peraturan Bupati Maluku Tengah nomor 11 Tahun 2022 dan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon terkait pengangkutan sampah dan penyediaan tempat sampah di area Ujung Runway 04 Bandar Udara Pattimura Ambon," ujarnya.
Komandan Lanud Pattimura menambahkan, kegiatan membersihkan lingkungan perlu dilakukan bersama-sama untuk menciptakan kesadaran agar tidak membuang sampah di area ujung runway.
"Dari kesadaran ini, diharapkan muncul kebiasaan baik untuk tidak membuang sampah di area ini," tuturnya.
Dengan menggelar kegiatan ini, PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandar Udara Pattimura Ambon berharap dapat memberikan dampak positif terhadap kebersihan dan keindahan area sekitar Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon. Selain itu, acara ini juga merupakan bentuk nyata dari komitmen perusahaan dalam mendukung keberlanjutan lingkungan hidup.
Editor: Anindita Trinoviana