get app
inews
Aa Text
Read Next : Aipda Sulfikar Anggota Polres Mimika Dipecat, 2 Tahun Mangkir Tugas

Propam Polda Malut Catat 96 Anggota Diduga Langgar Disiplin dan Kode Etik Polri

Rabu, 20 Juli 2022 - 18:57:00 WIT
Propam Polda Malut Catat 96 Anggota Diduga Langgar Disiplin dan Kode Etik Polri
Ilustrasi puluhan anggota Polda Maluku Utara ditangani Propam karena dugaan langgar disiplin dan kode etik. (Foto : Ist)

TERNATE, iNews.id - Propam Polda Maluku mencatat sebanyak 98 anggota diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri sepanjang Januari hingga Juni 2022. Sebanyak 69 anggota diduga melakukan pelanggaran disiplin dan 27 lainnya langgar kode etik Polri.

"Jumlah tersebut tersebar, baik di Polda Maluku Utara maupun jajaran Polres kabupaten kota sepanjang tahun 2022," ujar Kabid Propam Polda Malut Kombes Pol Wahyu Agung Sujatmiko, Selasa (19/7/2022).

Untuk pelanggaran disiplin di lingkungan Polda Malut ada 6 kasus. Dari jumlah ini, 5 sudah sementara sidang dan 1 kasus belum disidang.

Kemudian untuk kesatuan Brimob ada 7 kasus. Sebanyak 3 kasus sudah sidang dan 4 kasus belum sidang. Kemudian Polairud 1 kasus sudah sidang. Polres Ternate 18 kasus sudah sidang semuanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut