get app
inews
Aa Text
Read Next : Punya 3 Wakil, Mendagri Tito Karnavian: Tugas Saya Jauh Lebih Ringan

Presiden Minta Mendagri Selesaikan Masalah Sofifi yang Tertunda 22 Tahun Jadi Ibu Kota Malut

Kamis, 03 Juni 2021 - 01:31:00 WIT
Presiden Minta Mendagri Selesaikan Masalah Sofifi yang Tertunda 22 Tahun Jadi Ibu Kota Malut
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Kemendagri)

Tak hanya itu, keberadaan ASN pun kurang optimal dalam melaksanakan tugasnya karena masih berdomisili di Ternate dan Tidore. “Karena ketidaksiapan sarana prasarana secara lengkap, sehingga (mereka) akhirnya bolak balik,” ucapnya.

Dengan berbagai persoalan itu, menurut dia penanganan Sofifi membutuhkan langkah-langkah strategis. Salah satu strategi yang dilakukan Kemendagri, yakni dengan menjadikan Sofifi sebagai Kawasan Khusus Ibu Kota Provinsi Malut. Pembentukan kawasan khusus ini diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kami dari diskusi dengan beberapa ahli dan seluruh staf di Kemendagri, memilih opsinya Kawasan Khusus Ibu Kota Sofifi. Nah, ini kemudian sudah kami diskusikan di lapangan dengan Gubernur, Wali Kota Tidore, kemudian dari Bupati Halmahera Barat karena sebagian wilayahnya, itu sudah disepakati,” katanya.

Draf dasar hukum pembentukan kawasan khusus tersebut telah diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk selanjutnya diterbitkan sebagai Peraturan Pemerintah.

Peraturan itu nantinya akan menjadi dasar atau payung hukum dalam Pembentukan Kawasan Khusus Ibu Kota Sofifi, yang meliputi sebagian kecamatan di wilayah Kota Tidore yang terletak di pulau besar, dan sebagian kecamatan di Halmahera Barat.

Mendagri mengatakan bila sudah ditetapkan sebagai pusat administrasi dan kawasan khusus melalui peraturan pemerintah, maka lebih jauh akan membuka peluang adanya investasi baru dan lapangan pekerjaan, mengingat segala urusan birokrasi dan tata kelola pemerintahan bakal semakin mudah.

Apalagi, sebelumnya telah diperkuat dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 yang ditetapkan pada 17 Januari 2020, tentang Pengembangan Kota Baru 2020-2024 Provinsi Maluku Utara yang telah ditetapkan menjadi pembangunan kota baru di Sofifi.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut