AMBON, iNews.id - Oknum polwan berinisial Brigpol HH tertangkap basah sedang bermesraan dalam kamar dengan pendeta yang telah memiliki istri. Dia digerebek anggota Brimob yang merupakan suaminya dalam rumah pendeta berinisial SA di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat mengatakan, polwan tersebut merupakan anggota Polresta Pulau Ambon. Penggerebekan dilakukan suami bersama rekan-rekannya sesama anggota Polri.
"Oknum Polwan ini digerebek dalam kamar bersama pendeta. Suaminya yang juga anggota polisi yang gerebek langsung," ujar Ohoirat dalam keterangannya, dikutip Sabtu (7/5/2022).
Menurutnya, perbuatan dugaan perselingkuhan ini terjadi dua pekan lalu. Saat itu, kedua pasangan yang sama-sama telah berumah tangga ini kedapatan berada dalam kamar rumah milik SA.
Kronologi bermula saat sang suami anggota Brimob bersama rekannya membuntuti sang istri. Ternyata benar istrinya masuk ke rumah seorang pendeta. Setelah memastikan indikasi dugaan perselingkuhan, dia bersama rekannya sesama polisi langsung menggerebek dan mengamankan keduanya.
"Awalnya suami oknum polwan ini mengikuti dari belakang. Saat diikuti, oknum polwan ini masuk ke rumah pribadi pendeta ini di kawasan Galala," katanya.
Saat digerebek, mereka tertangkap basah sedang bermesraan layaknya suami istri.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsMaluku di Google News