get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Surabaya, Potongan Tubuh Korban Ditemukan di Lemari

Polwan Asyik Bermesraan dengan Pendeta Beristri, Digerebek Suami Anggota Brimob

Senin, 09 Mei 2022 - 17:47:00 WIT
Polwan Asyik Bermesraan dengan Pendeta Beristri, Digerebek Suami Anggota Brimob
Ilustrasi polwan digerebek suami anggota Brimob sedang bermesraan dalam kamar dengan pendeta beristri di Maluku. (Foto: Ist)

AMBON, iNews.id - Oknum polwan berinisial Brigpol HH tertangkap basah sedang bermesraan dalam kamar dengan pendeta yang telah memiliki istri. Dia digerebek anggota Brimob yang merupakan suaminya dalam rumah pendeta berinisial SA di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat mengatakan, polwan tersebut merupakan anggota Polresta Pulau Ambon. Penggerebekan dilakukan suami bersama rekan-rekannya sesama anggota Polri.

"Oknum Polwan ini digerebek dalam kamar bersama pendeta. Suaminya yang juga anggota polisi yang gerebek langsung," ujar Ohoirat dalam keterangannya, dikutip Sabtu (7/5/2022).

Menurutnya, perbuatan dugaan perselingkuhan ini terjadi dua pekan lalu. Saat itu, kedua pasangan yang sama-sama telah berumah tangga ini kedapatan berada dalam kamar rumah milik SA.

Kronologi bermula saat sang suami anggota Brimob bersama rekannya membuntuti sang istri. Ternyata benar istrinya masuk ke rumah seorang pendeta. Setelah memastikan indikasi dugaan perselingkuhan, dia bersama rekannya sesama polisi langsung menggerebek dan mengamankan keduanya.

"Awalnya suami oknum polwan ini mengikuti dari belakang. Saat diikuti, oknum polwan ini masuk ke rumah pribadi pendeta ini di kawasan Galala," katanya.

Saat digerebek, mereka tertangkap basah sedang bermesraan layaknya suami istri.

"Jadi usai digerebek, suami polwan ini melaporkan istrinya dan SA ke Polda Maluku atas tuduhan perzinaan," ucapnya.

Dia menegaskan, Polda Maluku akan menuntaskan kasus dugaan perzinaan yang dilakukan Brigpol HH dengan SA secara transparan seusai dengan perintah Kapolda Maluku.

“Perintah Bapak Kapolda sangat jelas, harus ditindak lanjuti dan diproses hukum. Intinya siapa pun yang bersalah pasti akan kami proses. Bukan saja polwan ini, tapi anggota polisi siapa pun,” ujarnya.

Saat ini kasus dugaan perselingkuhan tersebut masih beproses untuk memastikan tuduhan perzinaan HH dan SA. Informasi diperoleh, polwan Brigpol HH dan suaminya sudah pisah ranjang setahun lebih. Namun proses perceraian belum dilakukan pasangan tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut