Polisi Tangkap Pria yang Memanah 1 Warga hingga Tewas saat Bentrokan di Tulehu Maluku
Kamis, 16 Maret 2023 - 11:52:00 WIT

”Yang bersangkutan sudah resmi tersangka dan jebloskan ke dalam penjara. Dia (tersangka) dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHPidana,” ujar Moyo.
Editor: Rizky Agustian