AMBON, iNews.id - Polisi menangkap pria diduga pemilik busur panah yang menewaskan Muhamad Jidan Ohorela alias Jipa saat bentrokan pemuda di Negeri Tulehu, Kecamatan Salhutu, Kabupaten Maluku Tengah. Dia berinisial MUN.
Penangkapan tersangka dilakukan setelah jajaran Sat Reskrim Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease memeriksa lima saksi. Seluruhnya melihat MUN membawa dan menembakkan anak panah pada korban saat bentrokan dua kelompok pemuda Kampung Lama dan Kampung Baru pada 26 Februari 2023 lalu.
"Setelah cukup bukti, upaya mengamankan tersangka dilakukan personel Polsek Salahutu dan Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease," kata Ps Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo, dikutip dari portal Polri, Kamis (16/3/2023).
Saat penangkapan, kata dia, polisi mengedepankan tindakan persuasif dan berkoordinasi dengan pihak keluarga tersangka. Alhasil, pria berusia 29 tahun itu diserahkan oleh pihak keluarga.
”Tersangka di serahkan oleh keluarganya pada tanggal 8 Maret kemarin,” ujar Moyo.
Dia mengatakan, selain menangkap tersangka, pihaknya menyita sejumlah bukti seperti satu anak panah, serta satu kaos oblong warna hitam dan jaket warna loreng dalam keadaan sobek.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNewsMaluku di Google News