Polisi Tangkap Bunda Mirna, Diduga Bos Tambang Ilegal Gunung Botak di Pulau Buru

AMBON, iNews.id - Polisi menangkap perempuan berinisial MAR alias Bunda Mirna. Dia selama ini diduga merupakan bos dalam aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.
Penangkapan pelaku dilakukan anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.
“Pelaku kini telah diamankan setelah ditetapkan sebagai tersangka perkara tindak pidana bidang pertambangan mineral dan batubara tanpa izin,” ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat di Ambon, Kamis (10/3/2022).
Dia mengungkapkan, Bunda Mirna ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Tim kemudian melakukan penggeledahan pada gudang penyimpangan barang dan menemukan barang-barang bukti terkait aktivitas penambangan emas ilegal yang dilakukan tersangka.
Gunung Botak merupakan sebutan untuk area pertambangan emas ilegal di Pulau Buru yang beroperasi secara massif dan mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan agar aktivitas PETI di Gunung Botak untuk ditertibkan sejak 2017 namun hingga kini tetap berlangsung secara sembunyi-sembunyi.
Aktivitas ilegal di Gunung Botak kembali terkuak pada akhir Januari 2022 setelah oknum Brimob yakni Brigpol AB menembak seorang penambang emas hingga tewas. Oknum aparat tersebut ternyata menjadi beking PETI di Gunung Botak sehingga Polda Maluku langsung meringkus pelaku dan kembali melakukan penertiban di area tersebut.
Editor: Donald Karouw