get app
inews
Aa Text
Read Next : Bea Cukai Bali NTB NTT Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Bernilai Rp3,13 Miliar 

Polisi Sita Ratusan Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon

Senin, 08 November 2021 - 11:05:00 WIT
Polisi Sita Ratusan Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon
Penyitaan miras ilegal. (Foto: Antara).

Menurut dia, pelaksanaan operasi dilakukan sekitar pukul 14.30 WIT di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon dan dipimpin Kapolsek Iptu Surya Muhammad.

Polisi yang memeriksa barang bawaan dan kargo milik penumpang kapal cepat KM. Cantika Lestari 77B yang sementara tambat di dermaga mendapati 350 liter miras tradisional jenis sopi.

"Ratusan liter miras tanpa izin tersebut dikemas dalam sepuluh jerigen ukuran 35 liter, dan barang buktinya dibawa ke kantor KPYS langsung dimusnahkan," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut