get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda NTT Sita 9.610 Liter Miras Ilegal, Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas

Polisi Bongkar Tempat Distribusi Miras Cap Tikus di Halmahera Utara

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 20:57:00 WIT
Polisi Bongkar Tempat Distribusi Miras Cap Tikus di Halmahera Utara
Tempat distribusi minuman Keras Cap Tikus di Halmahera Utara dibongkar (Antara)

HALMAHERA UTARA, iNews.id - Polisi membongkar tempat distribusi minuman keras (miras) tradisional cap tikus. Miras itu diproduksi di kawasan Loloda Utara, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut).

Kapolsek Loloda Utara, Ipda Risal Ibrahim mengatakan, pembongkaran ini dilakukan saat petugas menggelar razia miras di wilayah hukum Polsek Lolut.

"Operasi miras merupakan kegiatan rutin Polsek Lolut, selain memberikan efek jera kepada pembuat dan penjual miras," kata Risal, Sabtu (2/10/2021).

Risal menambahkan, Razia tersebut atas laporan masyarakat, di mana ada sejumlah titik yang menjadi lokasi tempat pembuatan miras jenis cap tikus.

"Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dan merupakan program dalam menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang kondusif," katanya.

Sebelumnya, Polda Malut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Miras ilegal jenis Cap Tikus (CT) dari Kota Manado yang dibawa ke Kota Ternate melalui kapal laut.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut