get app
inews
Aa Text
Read Next : Fortuner Mencurigakan di Lampung Tepergok Warga, Ternyata Selundupkan BBM Subsidi

Polda Malut Musnahkan Ribuan Botol Miras Lokal dan Luar Negeri Hasil Selundupan

Senin, 20 Juni 2022 - 12:58:00 WIT
Polda Malut Musnahkan Ribuan Botol Miras Lokal dan Luar Negeri Hasil Selundupan
Polda Malut saat ekspos pengungkapan kasus penyelundupan ribuan botol miras lokal hingga luar negeri sepanjang Januari-Juni. (Foto: NTMC Polri)

TERNATE, iNews.id - Polda Maluku Utara memusnahkan ribuan minuman keras (miras) hasil selundupan baik merek lokal maupun internasional. Miras ini merupakan hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Malut sepanjang Januari hingga 15 Juni 2022.

Dirresnarkoba Polda Malut Kombes Pol Tri Setyadi Artono mengatakan, miras impor luar negeri yang diamankan ini merupakan hasil kerja sama Polda dengan instansi terkait, salah satunya Bea Cukai.

“Miras impor ini mereka kirim melalui jasa pengiriman dan kami gagalkan bersama dengan tim dari Bea Cukai,” ujar Tri, Minggu (19/6/2022).

Miras yang dipasok dari daerah hingga luar negeri ini diamankan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-76 tahun di Maluku Utara.

Barang bukti yang diamankan meliputi 4.727 liter cap tikus, 29.725 botol bir hitam, 6.902 botol bir putih, 14 botol bir Kawa, 7 botol anggur, 450 liter ciu, 60 botol Loergoutou dan 13 botol Red Label.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut