get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu ke Pekanbaru, Pelaku Ditangkap di Sunggal

Polda Malut Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kantong Miras Tradisional dari Manado, Begini Modusnya

Minggu, 18 September 2022 - 14:37:00 WIT
Polda Malut Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kantong Miras Tradisional dari Manado, Begini Modusnya
Ilustrasi miras tradisional. (Foto: Sindonews)

TERNATE, iNews.id - Direktorat Ditsabhara Polda Maluku Utara (Malut)  menggagalkan penyelundupan ratusan kantong miras tradisional dari Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Miras itu dikirimkan menggunakan kapal feri.

Alhasil, polisi menangkap seorang pemuda berinisial PH alias Philips (28) yang diduga sebagai penyuplai minuman keras.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Michael Irwan Thamsil membenarkan temuan tersebut. Dia menyebut, ratusan kantong miras itu rencannya akan diselundupkan pelaku ke Halmahera Tengah melalui Ternate.

"Sehingga, dengan barang bukti dan pelaku berhasil diamankan ini akan proses lanjut, sesuai peraturan yang berlaku," ujar Michael, Minggu (18/9/2022).

Michael mengatakan, razia peredaran minuman keras tradisional ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Ternate Nomor 05 Tahun 2004 yang melarang seluruh peredaran minuman beralkohol masuk ke daerah tersebut.

Oleh karena itu, dalam razia itu, petugas berhasil menemukan barang bukti dan pelaku sudah diamankan ke Kantor Mako Sabhara untuk diproses lebih lanjut.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut