Polda Maluku Utara Ambil Alih Kasus Dugaan Anggota DPRD Tabrak Polantas
Mobil itu berhenti dan menurunkan salah seorang penumpang perempuan di tikungan jalan KH Dewantoro yang akan mengakibatkan kendaraan lain terhambat.
Kemudian, kata Adip, anggota menghampiri mobil tersebut dan melakukan imbauan agar memindahkan mobilnya, akan tetapi pengemudi hanya diam saja. Imbauan pertama pengemudi hanya memajukan mobilnya sekitar satu setengah meter dari tempat awal.
Bahkan, saat itu, masih terjadi kemacetan di area tersebut, anggota kembali melakukan imbauan untuk memindahkan mobilnya, akan tetapi pengemudi tidak mengindahkan perintah petugas tersebut. Sehingga tak lama kemudian Wakil Ketua DPRD asal Partai Gerindra itu menabrak anggota Polantas.
Kasat Lantas Polres Ternate AKP Setiaji Nor Atmojo saat dikonfirmasi, membenarkan ulah oknum anggota DPRD tersebut dan telah melaporkan ke Sat Reskrim Polres Ternate dan telah membuat Laporan Polisi (LP) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto