get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Pilu Anak Oknum Pejabat Raja Ampat, Jadi Korban Kekerasan Seksual sejak Usia 5 Tahun

Perkosa Anak Kandung Masih Usia 5 Tahun, Ayah di Ambon Dituntut 15 Tahun Penjara

Rabu, 12 Oktober 2022 - 22:40:00 WIT
Perkosa Anak Kandung Masih Usia 5 Tahun, Ayah di Ambon Dituntut 15 Tahun Penjara
Ilustrasi ayah yang perkosa anak kandung di Ambon dituntut 15 tahun penjara. (Foto : Ist)

Diketahui, perbuatan terdakwa dilakukan sebanyak tiga kali sejak Mei hingga Juni. Ketika itu terdakwa pulang ke rumah dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman keras dan membangunkan korban yang sementara tertidur. Dia lalu melucuti celana korban dan memerkosanya. 

Seusai pembacaan tuntutan, Majelis Hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan pembelaan penasihat hukum terdakwa.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut