get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Lingkar Timur Kuningan Ditangkap, Negara Rugi Rp1,23 Miliar 

Penyidikan Kasus Bendungan Sariputi Dihentikan, Kejari Malteng Tegaskan Tak Ada Intervensi

Minggu, 22 Agustus 2021 - 11:17:00 WIT
Penyidikan Kasus Bendungan Sariputi Dihentikan, Kejari Malteng Tegaskan Tak Ada Intervensi
Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, AO Mangontan. (Antara)

Dalam kasus yang menetapkan lima tersangka ini, Kejari Malteng telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Lima tersangka dimaksud adalah AL alias Ahmad selaku PPTK, MT alias Markus, YR alias Yonas selaku Direktur CV. Surya Mas Abadi, BL alias Benjamin sebagai kontraktor yang meminjam bendera perusahaan YR, dan MS alias Megi selaku kuasa pengguna anggaran.

"Di lapangan juga sudah ada pekerjaan fisiknya. Dan yang terpenting dalam penanganan kasus korupsi adalah menyelematkan keuangan negara," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut