Penghitungan Suara Pilwalkot Ternate Selesai, KPU Siap Malut Siap Hadapi Gugatan Hasil Pleno ke MK
Selasa, 22 Desember 2020 - 16:09:00 WIT
Sementara Kordiv PLH Bawaslu Kota Ternate, Rusly Saraha ketika ditanyakan soal tindak lanjut pelaporan ketiga saksi dari masing-masing paslon mengatakan, Bawaslu akan mempelajari keberatan saksi dulu. Selanjutnya, melakukan penelusuran terkait laporan tersebut.
Untuk proses penelusurannya, Rusly mengaku akan diproses selama tujuh hari sejak dimasukkannya laporan ke Bawaslu Kota Ternate.
"Laporannya keberatan saksi sudah masuk sejak 16 Desember 2020 dan akan diproses tujuh hari ke depan, kemudian di registrasi sebagai temuan," katanya.
Editor: Umaya Khusniah