Pendeta di Saumlaki Meninggal Probable Covid-19, Keluarga Tolak Pemakaman Protokol Kesehatan
Tim medis sempat melakukan tes cepat pada JK dan hasilnya reaktif. Yang bersangkutan meninggal dunia sebelum menjalani tes usap.
Karena itu, JK dinyatakan sebagai pasien terduga Covid-19 berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kasus probabel (terduga) adalah orang yang masih dalam kategori suspek dan memiliki gejala ISPA berat, gagal napas, atau meninggal dunia, namun belum ada hasil pemeriksaan hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR yang memastikan positif Covid-19.
JK diketahui sempat memilik riwayat kontak dengan JY, pasien positif Covid-19. Dia datang melayani JY di rumah sakit.
Editor: Umaya Khusniah