Pemkot Ambon Atur Jam Operasional Sektor Kuliner dan Toko selama Ramadan
Kamis, 15 April 2021 - 15:15:00 WIT
Dia menambahkan, dengan adanya penyesuaian waktu operasional angkutan umum yang diizinkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIT, maka jam operasional SPBU juga akan disesuaikan.
“Jam operasional SPBU, yang sebelumnya hanya diizinkan hingga pukul 21.00 WIT akan menyesuaikan dengan jam operasional angkutan umum," kata Joy.
Pihaknya berharap, dengan adanya SE ini masyarakat Kota Ambon dapat terbantu dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan. Selain itu juga membantu para pelaku usaha di kota Ambon dalam peningkatan ekonomi.
"Harapan kita masyarakat tidak terkendala dalam pelaksanaan ibadah puasa, juga membantu para pelaku usaha meningkatkan ekonomi," ujarnya.
Editor: Umaya Khusniah