Pastikan Sesuai Prokes, Polisi Kawal Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Ambon
AMBON, iNews.id - Polisi mengawal prosesi pemakaman jenazah seorang pasien Covid-19 di Ambon, Sabtu (26/3/2022). Pemakaman dilaksanakan di makam khusus untuk pasien Covid-19 di Negeri Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon.
Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Moyo Hutomo mengatakan, sebelum pemakaman, polisi bersama petugas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyampaikan informasi mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan (prokes). Khususnya, dalam proses pemakaman pasien Covid-19 kepada keluarga pasien.
Jenazah perempuan berusia 29 tahun yang meninggal dunia di ruang isolasi RSUD dr. M. Haulussy Ambon pada Jumat (25/3/2022) pukul 23.30 WIT tersebut dimakamkan setelah proses pemulasaraan selesai.
Editor: Kurnia Illahi