get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Halmahera Barat M5,4 Guncang Laut Maluku, BMKG Ungkap Penyebabnya

Pastikan DID Tak Dipolitisasi Pilkada, Ombudsman Malut Awasi Penggunaan Dana

Kamis, 12 November 2020 - 17:41:00 WIT
Pastikan DID Tak Dipolitisasi Pilkada, Ombudsman Malut Awasi Penggunaan Dana
Ilustrasi anggaran. (Foto: Istimewa)

TERNATE, iNews.id - Penggunaan Dana Insentif Daerah (DID) di Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate diawasi oleh Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut). Langkah ini guna mengantisipasi agar anggaran tidak dipolitisasi menjelang Pilkada 9 Desember 2020.

Kepala Ombudsman Perwakilan Malut, Sofyan Ali mengatakan, pengawalannakan dilakukan pada anggaran dari pemerintah pusat untuk pemulihan ekonomi usai Covid-19. Anggaran tersebut digunakan melalui program yang sudah disusun pemerintah agar harus terlaksana secara bertanggung jawab.

"Pelaksanaan itu tidak boleh ada unsur politik," katanya, Kamis (12/11/2020).

Sofyan Ali menambahkan, kalau ada indikasi tidak tepat sasaran dan di bawah ke ranah politik, maka Bawaslu Provinsi Malut harus melakukan pengawasan dengan ketat. Selain itu, kalau pada saat melakukan pembagian juga ada indikasi penyimpangan atau tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan, maka bisa dilaporkan ke Ombudsman Perwakilan Malut.

"Semua bantuan yang langsung dari pemerintah itu ada persyaratan maupun mekanisme dan prosedur yang sudah ditentukan. Jadi kalau dilanggar dalam pelaksanaannya, maka itu bisa di laporkan ke Ombudsman. Hal itu berkaitan dengan pelayanan publik," kata Sofyan.

Menurutnya, kalau dipolitisasi maka melanggar aturan. Untuk itu, Ombudsman Perwakilan Malut berharap kalau bisa anggaran tersebut jangan dipolitisasi. Apabila ada laporan, maka pihaknya akan melakukan pengawalan.

Sementara itu, sejumlah instansi terkait di Pemkot Ternate mendapatkan kucuran DID untuk pemulihan ekonomi bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Di antaranya, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ternate.

Menurut Kepala DKP Kota Ternate, Mohtar Bian, anggaran DID ini diperuntukan untuk program pengelolaan sumber daya perikanan dan kelautan serta perikanan tangkap. "Dari dua program ini, DKP tentunya menargetkan akan menghasilkan enam kegiatan prioritas," katanya.

Menurut dia, untuk Kota Ternate akan mendapatkan DID Rp14 miliar. Perinciannya DKP Rp2,2 miliar, Disperindag Rp4,8 miliar, Diskop-UKM Rp3,1 miliar, Dinas Pertanian Rp2 miliar dan Dinas Pariwisata Rp2,2 miliar.

Sedangkan, untuk pengelolaan sumber daya kelautan, akan ada pengadaan cool books, penggunaan sarana kemasan untuk melakukan pengolahan, pengadaan kendaraan roda tiga untuk pengangkutan ikan dan beberapa kegiatan lainnya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut