get app
inews
Aa Text
Read Next : Susi Pudjiastuti Sedih, 4 Rusa Kesayangannya Mati Mengenaskan Diserang Ajing Liar

Pantau Pembangunan Ambon New Port, 2 Menteri Tinjau Langsung dari Darat dan Laut

Sabtu, 06 Februari 2021 - 13:03:00 WIT
Pantau Pembangunan Ambon New Port, 2 Menteri Tinjau Langsung dari Darat dan Laut
Gubernur Maluku Murad Ismail, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Perhubungan Budi karya Sumadi dan Kepala Badan Penanaman Modal Bahlil Lahadalia berdiskusi diatas KM. Siwalima. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi; Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono serta Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengunjungi lokasi pembangunan Pelabuhan Ambon Baru (Ambon New Port). Peninjauan yang dilakukan di darat dan laut ini untuk melihat areal yang telah dipersiapkan dan akan dibebaskan untuk pembangunan Ambon New Port. 

"Kunjungan kami ini untuk memastikan, Ambon New Port yang diintegrasikan dengan pelabuhan perikanan terpadu dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang ditetapkan," kata Menhub Budi Karya Sumadi, Jumat (5/2/2021).

Ambon New Port terletak di perbatasan Desa Waai dan Liang, Kecamatan Salahutu, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah. Pelabuhan ini dibangun untuk mendukung penetapan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN).

Dalam kunjungan tersebut, ketinganya juga mendengar penjelasan dari Gubernur Maluku, Murad Ismail serta Kadis Perikanan dan Kelautan Maluku, Abdul Haris, terkait persiapan yang sudah dilakukan untuk mempercepat realisasi kedua program.  

Ambon New Port maupun pelabuhan perikanan terintegrasi termasuk dalam proyek strategis nasional. Keduanya akan dibangun menggunakan anggaran pemerintah pusat. Diproyeksikan, keduanya rampung dan beroperasi pada 2023.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut