Pandemi Covid-19 Belum Landai, Pemerintah Batalkan Keberangkatan Haji

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan haji Indonesia 1442 H/2021. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menilai, langkah ini realistis mengingat pandemi Covid-19 di dunia belum melandai.
Menurut Gus Yaqut, memberangkatkan haji sama saja menjerumuskan keselamatan jemaah. Sebab, data kasus Covid-19 di Indonesia dan beberapa negara lain belum menunjukkan penurunan.
"Pemerintah menilai bahwa pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah," kata Gus Yaqut, dalam konferensi pers, Kamis (3/6/2021).
Dia menegaskan, kebijakan ini dilakukan karena pemerintah harus menjamin dan mengutamakan keselamatan, kesehatan dan keamanan jemaah. Terlebih dunia juga masih mengalami ancaman penyebaran jenis baru Covid-19
“Penyelenggaraan haji merupakan kegiatan yang melibatkan banyak orang yang berpotensi menyebabkan kerumunan dan peningkatan kasus baru Covid-19,” tuturnya.
Editor: Erwin C Sihombing