Operasi Antik Siwalima, Polisi Sita 1.500 Liter Miras di Pelabuhan Tulehu Pulau Ambon
Jumat, 10 Desember 2021 - 21:18:00 WIT
"Mereka langsung dibina dengan catatan tidak lagi mengulangi perbuatan membawa miras secara ilegal ke Pulau Ambon," katanya.
Nasib tiga pemasok miras ilegal ini termasuk beruntung karena tidak sampai diproses hukum sampai ke pengadilan seperti dua pelaku serupa dari Kabupaten Maluku Barat Daya beberapa waktu lalu.
"Polisi akan terus melakukan Operasi Antik Siwalima 2021 menjelang akhir tahun terhadap setiap angkutan darat dan laut guna mencegah masuknya miras maupun narkoba dan barang berbahaya lainnya," ucapnya.
Setelah memberi pembinaan terhadap para pelaku pemasok miras, polisi kemudian membawa barang bukti tersebut ke Mapolresta Pulau Ambon.
Editor: Donald Karouw