get app
inews
Aa Text
Read Next : Pukul Warga, Anggota Polsek Sako Palembang Dihukum Patsus 30 Hari

Oknum Polisi Todongkan Senjata Api ke Warga Diperiksa Propam Polda Maluku

Senin, 13 Juni 2022 - 22:10:00 WIT
Oknum Polisi Todongkan Senjata Api ke Warga Diperiksa Propam Polda Maluku
Ilustrasi, Bharaka JT, anggota Ditpolairud Polda Maluku diperiksa Divisi Propam karena diduga menodongkan senjata api kepada warga. (Foto: Istimewa).

AMBON, iNews.id - Bharaka JT, oknum polisi anggota Ditpolairud Polda Maluku diperiksa Divisi Propam Polda Maluku. Pemeriksaan karena JT diduga menodongkan senjata api kepada warga.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat mengatakan, Polda Maluku merespons cepat kasus tersebut setelah video berisi seorang oknum polisi menodongkan senjata api ke warga viral di media sosial.

"Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa Propam. Bila ditemukan kesalahan akan dihukum sesuai dengan perbuatan yang sudah dilakukan kepada masyarakat," ujar M. Roem Ohoirat di Maluku, Senin (13/6/2022).

Meski kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua pihak, kata dia oknum polisi tersebut tetap dimintai pertanggungjawaban. 

"Tingkah laku setiap anggota Polri diatur dengan aturan disiplin dan kode etik Polri," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut