get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Kematian Prada Lucky, 17 Anggota TNI Divonis 6-9 Tahun Penjara dan Dipecat 

Oknum Anggota TNI AD Jual Amunisi, Pomdam Pattimura Curiga Tak Hanya Praka MS Terlibat

Selasa, 23 Februari 2021 - 23:19:00 WIT
Oknum Anggota TNI AD Jual Amunisi, Pomdam Pattimura Curiga Tak Hanya Praka MS Terlibat
Komandan Pomdam XVI/Pattimura Kolonel CPM Johni PJ Pelupessy. (Foto: Antara)

Dia juga mengatakan, proses hukum kasus penjualan amunisi ini sudah mendapat perhatian dari Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Karena itu, yang bersangkutan bakal dikenakan hukuman tambahan berupa pemecatan dari kedinasan sebagai anggota TNI AD.

"Kalau sampai kedapatan ada anggota TNI yang menjual senpi dan amunisi baik kepada masyarakat untuk alasan berburu maupun kepada pihak lain yang mengacaukan keamanan akan dipecat," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut