get app
inews
Aa Text
Read Next : Gunung Ibu Meletus Semburkan Abu Setinggi 700 Meter, Warga Diminta Jauhi Radius 3,5 Km

Ngeprank Polisi, Pria di Maluku Angkut Miras Pakai Mobil Dinas Palsu

Sabtu, 05 Februari 2022 - 16:25:00 WIT
Ngeprank Polisi, Pria di Maluku Angkut Miras Pakai Mobil Dinas Palsu
Dua pria di Halmahera Tengah kelabui polisi saat mengangkut miras. Mereka menggunakan mobil dinas palsu (Antara)

HALMAHERA TENGAH, iNews.id - Dua pria di Halmahera Tengah, Maluku Utara mengelabuhi atau ngeprank polisi. Pasalnya, mereka mengangkut minuman keras (miras) dengan mobil dinas palsu agar aksinya tidak tercium polisi.

Beruntung, aksi BL (38) dan RD (29) warga Desa Tobe, Kecamatan Tobelo Selatan ini gagal lantaran terjaring razia polisi.

Kasat Lantas Polres Halteng, Iptu Risno Naser mengatakan, keduanya diamankan saat Satlantas dan tim gabungan menggelar razia rutin di jalan Moriala tepatnya di depan pintu masuk Weda.

"Kami berhasil mengamankan satu unit mobil Xenia DG 1654 XY warna abu-abu," kata Risno Naser, Sabtu (5/2/2022).

Risno menambahkan, kendaraan tersebut mengangkut miras dan menggunakan plat nomor kendaraan palsu sehingga menyerupai plat mobil dinas pemerintah setempat.

Menurut dia, pelaku bersama rekannya berangkat dari Desa Tobe Kecamatan Tobelo Selatan Kabupaten Halmahera Utara menuju ke Desa Lelilef Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah.

"Mereka mengangkut miras cap tikus dan bir bintang," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, cap tikus sebanyak 10 galon ukuran 20 liter yang mana 1 galon berisi sebanyak 38 Botol ukuran 600 ml jadi total miras cap tikus sebanyak 380 botol.

"Selain miras cap tikus tim gabungan berhasil menemukan Bir Bintang kaleng ukuran jumbo sebanyak dua karton dengan jumlah 48 Kaleng," katanya.

Selanjutnya kedua pelaku dan BB mobil serta miras langsung diamankan di Mako Polres Halteng ,untuk pelanggaran lalu lintas dilakukan tindakan tilang.

"Pelaku bisa dijerat untuk pidana memalsukan identitas kendaraan dan penyelundupan miras. Kasus itu diserahkan ke Reskrim Polres Halteng," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut