Napi Kabur dari Rutan Weda Halmahera Tengah, Panjat Tembok Setinggi 9 Meter
Jumat, 22 September 2023 - 19:15:00 WIT
"Dia dihukum 3,5 tahun dan baru menjalani 11 bulan masa hukuman serta mendapat remisi sebulan," katanya.
Saat ini, kasus napi kabur tersebut sudah dilaporkan ke Polres Halmahera Tengah. Polisi telah menetapkan statusnya sebagai DPO.
Editor: Donald Karouw