Napi Kabur dari Rutan Weda Halmahera Tengah, Panjat Tembok Setinggi 9 Meter

WEDA, iNews.id - Narapidana (napi) kasus pencurian kabur dari Rumah Tahanan Kelas II Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara, Jumat (22/9/2023). Aksinya terbilang nekat karena meloloskan diri dengan cara memanjat tembok rutan setinggi 9 meter.
Informasi diperoleh iNews, identitas napi kabur bernama Alfirah Mansur alias Boboho. Dia merupakan terpidana kasus pencurian yang dijatuhi vonis 3 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Negeri Tidore.
Kepala Rutan Weda Nurchalis Nur mengatakan, napi tersebut memanfaatkan kelengahan petugas yang sedang mengajar para napi lain mengaji sekitar pukul 11.30 WIT.
"Napi ini melarikan diri dengan cara memanjat tembok lalu turunnya pas di pos," ujarnya, Jumat (22/9/2023).
Menurutnya, napi ini juga pernah melarikan diri dari dalam sel tahanan Polres Halmahera Utara pada kasus sebelumnya. Kemudian perkaranya ditangani Polres Halmahera Tengah.
Editor: Donald Karouw