Mulai Januari, Warga Ambon Bisa Cetak Dokumen Kependudukan Mandiri
AMBON, iNews.id - Satu unit mesin Anjungan Dukcapil mandiri (ADM) siap dioperasikan di Kota Ambon. Pengoperasian mesin dimulai Januari 2021.
"Dalam bulan Januari 2021 kita mulai mengoperasikan mesin ADM yang akan ditempatkan di unit layanan administrasi (ULA) balai Kota Ambon, " kata Plt Kadiscapil Kota Ambon, Marsella Haurissa, Rabu (6/1/2021).
Dia menambahkan, adanya mesin ini untuk mempermudah layanan kependudukan masyarakat di masa pandemi Covid-19. Masyarakat diharapkan merasa lebih aman saat mengurus dokumen kependudukan.
ADM mampu mencetak surat resmi di empat bidang administrasi kependudukan. Di antaranya yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran dan akta kematian.
Warga pemohon dokumen wajib mendaftarkan dokumen di Disdukcapil atau secara online via aplikasi whatsapp, dengan mengirimkan foto dokumen. Warga kota cukup mengirimkan foto dokumen ke nomor yang tertera untuk mengurus misalnya kartu keluarga, e-ktp, akte kelahiran, akte pernikahan atau perceraian, akte kematian serta SKPWNI.
Editor: Umaya Khusniah