Modus Beri Nilai Bagus, Oknum Kepsek Setubuhi Siswi SD 5 Kali
Selasa, 11 Oktober 2022 - 19:07:00 WIT

Berselang waktu yang tidak lama, pelaku kembali menghubungi korban untuk datang ke rumah dinasnya kembali.
Peristiwa ini dilakukan pelaku sampai lima kali dengan memaksa korban untuk memuaskan hasratnya.
“Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kepada ibu kandungnya. Sang ibu menceritakan kejadian tersebut kepada masyarakat sekitar (Dusun Walafau), sehingga kejadian tersebut tersebar sampai ke Kecamatan Namrole,” katanya.
Kapolres menegaskan, atas perbuatan tersebut, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan dijerat pasal perlindungan anak.
Editor: Donald Karouw