Menteri PPPA soal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bupati Malra: Murni Pidana

Pada hari yang sama, korban langsung menjalani pemeriksaan di Polda Maluku dan visum et repertum di RS Bhayangkari dengan didampingi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Maluku.
“Kami melalui tim layanan SAPA sebelumnya langsung berkoordinasi dengan dinas pengampu yang berada di daerah, yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Provinsi Maluku dan UPTD PPA Provinsi Maluku untuk mendampingi korban mulai dari pendampingan psikologi korban hingga nanti mengawal proses hukumnya. Mereka juga akan terus berkoordinasi dengan Polda Maluku untuk mengikuti perkembangan kasus,” ucapnya.
Terakhir, Menteri PPPA kembali mengajak semua perempuan yang mengalami kasus kekerasan dan pelecehan untuk berani bicara dan mengungkap kasus kekerasan yang dialaminya.
Adapun guna memudahkan aksesibilitas kepada korban atau siapa saja yang melihat dan mendengar adanya kekerasan, KemenPPPA meminta masyarakat untuk melaporkan melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111-129-129.
Editor: Donald Karouw