get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Khofifah Teken Kesepakatan PI 10 Persen WK di Jatim, Optimistis Tingkatkan Pembangunan

Masyarakat Kepulauan Tanimbar Gelar Aksi 1000 Lilin untuk Hak Partisipasi Blok Masela

Senin, 15 Maret 2021 - 19:36:00 WIT
Masyarakat Kepulauan Tanimbar Gelar Aksi 1000 Lilin untuk Hak Partisipasi Blok Masela
Aksi bakar 1.000 lilin di Saumlaki, Tanimbar. (Foto: Antara)

SAUMLAKI, iNews.id - Elemen pemuda dan masyarakat adat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, menggelar aksi bakar 1.000 lilin dan doa bersama di Taman Kota Saumlaki, Minggu (15/4/2021) malam. Aksi ini untuk menuntut perolehan hak partisipasi atau participating interest (PI) dimana masyarakat diberikan sebesar 10 persen dari pengelolaan migas Blok Masela.

Sejumlah elemen masyarakat yang bergabung dalam aksi tersebut di antaranya perwakilan masyarakat Mandriak, DPD KNPI, Pemuda Katolik, PMKRI Cabang Saumlaki, DPD Barisan Pemuda Nusantara (Bapera), orang muda Katolik, Yayasan Sola Gracia, tokoh masyarakat Olilit, dan Yayasan Sor Silai Tanimbar.

Salah satu tokoh masyarakat Mandriak, Neles Fanumby menyatakan, aksi tersebut merupakan gerakan moral secara spontan untuk mendukung langkah Bupati Kepulauan Tanimbar. Bupati Petrus Fatlolon bersama DPRD setempat memang sedang memperjuangkan PI 10 persen pengelolaan Blok Masela. Langkah ini akan dibahas bersama DPRD Maluku dan Gubernur Maluku, Senin (15/3/2021).

"Aksi bakar 1.000 lilin dan doa adat di Taman Kota Saumlaki ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan doa masyarakat Tanimbar bagi perjuangan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk mendapatkan hak porsi dari PI 10 persen yakni 5,6 persen," katanya.

Aksi ini dilaksanakan dengan tema, Menyalakan Harapan untuk Tanimbar. Masyarakat terlihat antusias. Setelah membakar lilin dan diletakkan di sekitar lokasi taman kota, mereka terlihat berdoa dan membubarkan diri dengan tenang.

Selain itu, masyarakat juga menggelar doa adat yang dipimpin oleh Philipus Ranmaru, tua adat dari Desa Olilit. Philipus mendoakan proses perjuangan memperoleh porsi 5,6 persen dari total PI 10 persen dengan Bahasa Yamdena.

"Kami berharap melalui aksi doa ini, para pengambil kebijakan di Provinsi Maluku maupun pemerintah pusat dapat menerima dan mengabulkan perjuangan ini," katanya. 

Sementara Ketua DPD BAPERA Tanimbar, Salvin Solarbesain mengimbau agar seluruh masyarakat di wilayah itu untuk mendukung langkah Pemkab dan DPRD. Menurutnya, hal ini penting mengingat keputusan perubahan skema pengelolaan Blok Masela dari offshore ke onshore. 

Maka lokasi sumur dan LSB yang berada di daratan dari sisi operasional harus dipandang sebagai satu kesatuan unit pengelolaan. Sehingga, Permen ESDM nomor 37 tahun 2016 terutama pasal 4 harus mendapatkan penyesuaian khusus berkaitan dengan pengelolaan Blok Masela.

"Kami minta kementerian ESDM untuk melakukan revisi atas Permen ESDM nomor 37 tahun 2016 agar Pemkab Kepulauan Tanimbar juga diberikan hak untuk mengelola PI 10persen," kata mantan Ketua Presidium PMKRI Cabang Saumlaki itu.

Sebelumnya, Jumat pekan lalu, Bupati Kepulauan Tanimbar menyampaikan komitmennya di hadapan DPRD dan seluruh elemen masyarakat. Komitmen itu untuk mengajukan keberatan dan upaya lain dengan pemerintah Provinsi Maluku maupun pemerintah pusat terkait porsi PI 10 persen yang hanya dikelola oleh PT Maluku Energi Abadi.

Menurutnya, keputusan tersebut sama sekali tidak mempertimbangkan posisi Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai lokasi pembangunan fasilitas LNG. Lalu, Kepulauan Tanimbar sebagai daerah terdampak dan daerah perbatasan yang sewaktu-waktu bisa terdampak dari sisi pertahanan dan keamanan negara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut