Masyarakat Kepulauan Tanimbar Gelar Aksi 1000 Lilin untuk Hak Partisipasi Blok Masela
Senin, 15 Maret 2021 - 19:36:00 WIT
Sebelumnya, Jumat pekan lalu, Bupati Kepulauan Tanimbar menyampaikan komitmennya di hadapan DPRD dan seluruh elemen masyarakat. Komitmen itu untuk mengajukan keberatan dan upaya lain dengan pemerintah Provinsi Maluku maupun pemerintah pusat terkait porsi PI 10 persen yang hanya dikelola oleh PT Maluku Energi Abadi.
Menurutnya, keputusan tersebut sama sekali tidak mempertimbangkan posisi Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai lokasi pembangunan fasilitas LNG. Lalu, Kepulauan Tanimbar sebagai daerah terdampak dan daerah perbatasan yang sewaktu-waktu bisa terdampak dari sisi pertahanan dan keamanan negara.
Editor: Umaya Khusniah