Masjid Bersejarah di Ternate, Ada Aturan Larang Jemaah Bersarung

TERNATE, iNews.id - Masjid bersejarah di Ternate memiliki aturan tegas, yakni melarang jemaah bersarung. Selain itu mewajibkan mereka yang shalat di sana memakai kopiah.
Masjid bersejarah di Ternate ini berada di kawasan Jalan Sultan Khairun, Kelurahan Soa Sio, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara. Baitullah ini menjadi bukti keberadaan Kesultanan Islam pertama di kawasan timur Nusantara.
Kesultanan Ternate mulai menganut Islam sejak raja ke-18, yaitu Kolano Marhum yang bertahta sekitar 1465-1486. Penggantinya, Zainal Abidin (1486-1500), yang makin memantapkan Ternate sebagai Kesultanan Islam.
Putra Kolano Marhum ini juga mengganti gelar Kolano menjadi Sultan, menetapkan Islam sebagai agama resmi kerajaan, memberlakukan syariat Islam, serta membentuk lembaga kerajaan sesuai hukum Islam dengan melibatkan para ulama.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal