get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengejutkan Jawaban KPK Atas Klaim Nikita Mirzani terkait Laporan Dugaan Suap

Mantan Wali Kota Ambon Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Suap dan Gratifikasi

Rabu, 18 Januari 2023 - 13:10:00 WIT
Mantan Wali Kota Ambon Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Suap dan Gratifikasi
Eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dituntut hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap dan gratifikasi. (Foto: Antara)

Sedangkan uang gratifikasi yang dalam persidangan awal disebutkan tim JPU KPK sebesar Rp11 miliar lebih, kini berkurang menjadi Rp7,9 miliar karena sesuai hasil fakta persidangan yang terungkap.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut