get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Perpanjang Operasi Aman Nusa II, Fokus Penanggulangan Banjir dan Longsor

Langgar Kode Etik, 2 Anggota Polres Timor Tengah Selatan Dipecat

Selasa, 31 Januari 2023 - 14:44:00 WIT
Langgar Kode Etik, 2 Anggota Polres Timor Tengah Selatan Dipecat
Upacara PTDH terhadap dua personel Polres TTS di Kota Soe, NTT. (ANTARA/Humas Polres TTS)

Dia menjelaskan, Dedi Yanrid Rasi merupakan DPO sampai sekarang dan Cavin Imanuel Nitbani sedang menjalani hukuman di Lapas Kupang.

"PTDH ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi personel lain sehingga tidak melakukan tindakan yang melanggar kode etik," katanya.

Sebab, imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga bagi keluarga.

"Pesan saya bagi anggota, setiap tindakan yang dilakukan itu ada konsekuensinya. Seperti yang terjadi saat ini, kasihan keluarga di rumah kalau suaminya melakukan pelanggaran dan dipecat," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut