Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas, Sekda Maluku Barat Daya Ditetapkan Tersangka
Rabu, 30 November 2022 - 11:34:00 WIT

"Usai menjalani pemeriksaan, tersangka langsung ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Kelas IIA Ambon," ucap Wahyudi.
Editor: Rizky Agustian