get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapal Ikan KM Makmur 03 Terbakar di Laut Banda, 11 ABK Dilaporkan Hilang 

KKP Tangkap 4 Kapal Ikan Ilegal di Selat Malaka, 2 di Antaranya Berbendera Malaysia

Minggu, 12 Juni 2022 - 11:53:00 WIT
KKP Tangkap 4 Kapal Ikan Ilegal di Selat Malaka, 2 di Antaranya Berbendera Malaysia
Kapal yang diduga menangkap ikan secara ilegal, yang telah diamankan petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. (Foto: Antara/HO-KKP)

Sedangkan di perairan Pulau Ternate, KKP mengamankan kapal ikan Indonesia yang melakukan pelanggaran operasional. Kedua Kapal tersebut diduga beroperasi tanpa dilengkapi Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan Surat Laik Operasi (SLO).

Kedua kapal yang membawa muatan ikan layang dengan total 3 ton ini dihentikan oleh Kapal Pengawas Perikanan Napoleon 055.

"Dalam konteks penangkapan ikan terukur, Perairan di WPPNRI 715 sekitar Pulau Ternate nantinya akan difokuskan menjadi zona nelayan lokal, namun demikian ada regulasi yang harus diikuti termasuk perizinan. Kami akan tindak masih ada Kapal yang beroperasi tidak sesuai ketentuan," ucap Adin.

Penangkapan keempat kapal ikan tersebut semakin mempertegas komitmen KKP di bawah kepemimpinan Sakti Wahyu Trenggono dalam menjaga kedaulatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.

Selama 2022, KKP telah menangkap 79 kapal ilegal yang terdiri dari 8 kapal berbendera Malaysia, 1 kapal berbendera Filipina, dan 68 kapal ikan Indonesia.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut